Salah satu tokoh penggiat properti syariah adalah Rudini, selaku
founder Developer Properti Syariah Indonesia. Berkegiatan sebagai
developer dan juga fasilitator workshop bisnis properti yang berbasis
syariah bersama komunitas Developer Properti Syariah Indonesia.
Kiprahnya di mulai tahun 2012 tentang gagasan cara kepemilikan rumah
yang benar-benar 100% syariah, yang kemudian beliau bersama 3 rekannya
menginisiasi sebuah pilot proyek yang berbasis syariah. Mereka tidak
mengandalkan perbankan dan konsumenpun tidak terlibat dengan bank.
Tahun 2014, pria kelahiran 29 tahun ini memberikan pelatihan bisnis
properti syariah perdana di Jakarta. Pelatihan yang membeberkan
alternatif kepemilikan rumah tanpa bank, tanpa riba dan tanpa akad
bermasalah.
Saatnya Berbisnis dengan Baik,dengan didasari kaidah ilmu Bisnis yang memadai, serta mau belajar dari orang yang telah berhasil Sukses adalah Hak Kita Bersama!
Sabtu, 26 September 2015
Fakta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank
Salah satu penyebab mengapa hukum sesuatu itu berbeda, karena cara memahami faktanya yang tidak sama. Perbedaan ini bisa karena tidak memahami benar faktanya atau bisa juga disebabkan malas mengkaji hakikat faktanya.
Seperti Fakta KPR Bank misalnya, di sana terdapat serangkaian fakta yang nantinya akan dihukumi oleh dalil-dalil yang berasal dari sumber hukum Islam. Rangkaian fakta pada KPR Bank ini haruslah di hukumi secara mandiri, sebab Islam itu hadir untuk menghukumi sesuatu secara kasuistis bukan generalis, kendati nanti pada beberapa kasus ada hukum dari sesuatu yang menyebabkan sesuatu yang lain tidak bisa dilakukan karena ada yang menyebabkannya tidak mungkin dilakukan.
Berikut ini beberapa fakta yang bisa kita dapatkan pada KPR Bank:
Seperti Fakta KPR Bank misalnya, di sana terdapat serangkaian fakta yang nantinya akan dihukumi oleh dalil-dalil yang berasal dari sumber hukum Islam. Rangkaian fakta pada KPR Bank ini haruslah di hukumi secara mandiri, sebab Islam itu hadir untuk menghukumi sesuatu secara kasuistis bukan generalis, kendati nanti pada beberapa kasus ada hukum dari sesuatu yang menyebabkan sesuatu yang lain tidak bisa dilakukan karena ada yang menyebabkannya tidak mungkin dilakukan.
Berikut ini beberapa fakta yang bisa kita dapatkan pada KPR Bank:
Senin, 14 September 2015
Profil Ippho Santosa
Ippho Santosa adalah International Trainer dan Mega-Bestselling
Author dengan prestasi-prestasi langka, bahkan sampai diliput oleh Voice
of America:
- Berseminar di belasan negara di 4 benua.
- 1 dari 24 tokoh pilihan 2013 menurut RCTI.
- Penulis inspiring 2013 menurut ikatan penerbit se-Indonesia.
- Penulis dengan total penjualan hampir 1 juta eksemplar.
- Narasumber di berbagai TV dan bintang iklan operator seluler.
- Pendiri SD dan TK Khalifah dengan 70-an cabang.
- Penerima MURI Award.
Mengais Rejeki dari Ternak Kenari
Satrio, membersihkan kandang Lovebird |
Menyadari potensi bisnis yang besar di dunia perburungan, membuat alumnus Jurusan Fotografi Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini serius terjun di bisnis yang umumnya digemari kaum pria ini.
Langganan:
Postingan (Atom)