Rabu, 08 Oktober 2025

Jogja Business Series IIBF Jogja | Pasangan Tangguh Bisnis Tumbuh


Jogja Business Series


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,



Apakah Anda seorang pebisnis, calon pengusaha, atau pasangan suami istri yang ingin membangun kerajaan bisnis bersama? 🌟

Saatnya belajar langsung dari pasangan inspiratif yang telah berhasil menciptakan Jutaan Reseller dan menembus Omzet Miliaran lewat strategi yang teruji!



πŸ“… Tanggal: 14 Oktober 2025

πŸ•˜ Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

πŸ“ Tempat: Joglo Beli Indonesia ( bit.ly/MapsJogloBeli )

πŸ’Έ HTM: Hanya 50K




🎀 Bersama:

Bayu Baik – Founder Herbal AZBO*

Bunga Erlita – Konsultan Keluarga




πŸ’‘ Di acara ini Anda akan belajar:

✅ Strategi membangun bisnis bersama pasangan agar makin solid dan produktif

✅ Cara menciptakan jaringan reseller yang loyal dan berkembang pesat

✅ Tips tembus omzet miliaran dari nol

✅ Rahasia membangun keseimbangan antara keluarga dan bisnis




🎁 Fasilitas spesial untuk peserta: Snack, Lunch, Networking, & Akses ke WA Grup Bisnis.




πŸ“² Daftar sekarang dan amankan kursi Anda melalui tautan:

πŸ‘‰ bit.ly/BSJOGJA2025




Atau cukup scan QR Code yang tertera di poster.




Jangan lewatkan kesempatan langka ini!

πŸ’Ό Karena bisnis yang kuat dimulai dari pasangan yang tangguh.

Bersiaplah menjadi bagian dari komunitas pebisnis hebat dan bertumbuh bersama.




Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

# Jogja Business Series – Road to B-Hive # ‎




Contact Person : Audi (0812-2020-7911)

Rabu, 01 Oktober 2025

Bisnis Lancar Dimulai dari Pembayaran yang Lancar



Kelancaran usaha bukan hanya soal penjualan tinggi, tapi juga komitmen menjaga kewajiban, termasuk bayar tagihan tepat waktu.
πŸ“¦ Jangan biarkan arus kas tersendat karena kelalaian sendiri.

πŸ“Œ Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
"Kezaliman dalam harta termasuk dosa besar, dan menunda hak orang lain padahal mampu adalah bentuk kezaliman itu sendiri."

πŸ’¬ Syekh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan:
"Siapa yang berhutang, lalu mampu membayar namun menundanya, maka dia zhalim dan memakan harta orang lain tanpa hak."