Sabtu, 26 September 2015

Fakta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank

Salah satu penyebab mengapa hukum sesuatu itu berbeda, karena cara memahami faktanya yang tidak sama. Perbedaan ini bisa karena tidak memahami benar faktanya atau bisa juga disebabkan malas mengkaji hakikat faktanya.

Seperti Fakta KPR Bank misalnya, di sana terdapat serangkaian fakta yang nantinya akan dihukumi oleh dalil-dalil yang berasal dari sumber hukum Islam. Rangkaian fakta pada KPR Bank ini haruslah di hukumi secara mandiri, sebab Islam itu hadir untuk menghukumi sesuatu secara kasuistis bukan generalis, kendati nanti pada beberapa kasus ada hukum dari sesuatu yang menyebabkan sesuatu yang lain tidak bisa dilakukan karena ada yang menyebabkannya tidak mungkin dilakukan.

Berikut ini beberapa fakta yang bisa kita dapatkan pada KPR Bank: