Tampilkan postingan dengan label Hukum Bursa Berjangka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Bursa Berjangka. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Januari 2013

HUKUM BURSA BERJANGKA (FUTURE MARKET) & BURSA (COMMODITY EXCHANGE)













Bursa Komoditi (Commodity Exchange) pengertiannya yang lazim ialah suatu asosiasi atau gabungan pedagang-pedagang yang mengadakan pasaran yang terurus dan teratur untuk pembelian dan penjualan komoditi tertentu. Komoditi yang diperdagangkan itu tidak dibawa ke tempat transaksi dan tentang benar adanya komoditi disaksikan atau dinyatakan oleh ddokumen-dokumen yang menerangkan banyaknya serta mutunya. Perdagangan dalam Commodity Exchange pada mulanya adalah untuk tujuan hedging (lindung nilai) melalui pembelian serta penjualan deengan syarat penyerahan di kemudian hari apa yang dikenal dengan future trading.