SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) Kota Yogyakarta
- AKte notaris tentang Pendirian Perusahaan dengan segala perusahaannya.
- Bukti pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan yang terbentuk PT dari Dept. Hukum dan Perundang-undangan/Rekomendasi dari Notaris yang menyatakan pengesahan Anggaran Dasar yang telah diajukan dan masih dalam proses, dilengkapi bukti kwitansi dari Dept. Hukum dan Perundang-undangan.
- Bukti Pendaftaran Perusahaan yang terbentuk CV.FA dari Pengadilan Negeri setempat dimana Perusahaan didirikan.
- Foto copy NPWP;
Surat Izin Tempat Usaha (HO) dan SK, Kartu Pasar/SIUP lama/SK HO.- Legalitas/Izin lainnya dari Dept. Teknis yang berwenang.
- Foto kopi KTP/Penanggungjawab/Pengurus Perusahaan.
- Foto kopi NPWP.
- Neraca Perusahaan.
- Foto penanggungjawab/direktur utama/pemilik perusahaan 4x6 = 2 buah.
- Snelhecter warna kuning = 2 buah.
- Berkas asli agar ditunjukan pada waktu penyerahan berkas.
- SIUP lama dikembalikan.
- Foto kopi SIUP sebelum jadi Perseroan Terbuka (Bagi perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbuka-Tbk).
- Foto kopi akte notaris pendirian dan perubahan perusahaan dan surat persetujuan status Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dari Dept. Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bagi perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbuka-Tbk).
- Surat Keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal bahwa perusahaan yang bersangkutan telah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka (Bagi perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbuka-Tbk).
- Foto kopi Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP) tahun buku terakhir. (Bagi perusahaan yang terbentuk Perseroan Terbuka-Tbk)
- Surat permohonan kepada Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih